PERAWATAN
LUKA
DEFINISI
Luka adalah rusaknya kesatuan/komponen jaringan,
dimana secara spesifik terdapat substansi jaringan yang rusak atau hilang. Ketika
luka timbul, beberapa efek akan muncul :
1. Hilangnya
seluruh atau sebagian fungsi organ
2. Respon stres
simpatis
3. Perdarahan
dan pembekuan darah
4. Kontaminasi
bakteri
5. Kematian sel
Mekanisme terjadinya luka :
1. Luka insisi
(Incised wounds), terjadi karena teriris oleh instrumen yang tajam.
Misal yang terjadi akibat pembedahan. Luka bersih (aseptik) biasanya tertutup
oleh sutura seterah seluruh pembuluh darah yang luka diikat (Ligasi)
2. Luka memar
(Contusion Wound), terjadi akibat benturan oleh suatu tekanan dan
dikarakteristikkan oleh cedera pada jaringan lunak, perdarahan dan bengkak.
3. Luka lecet
(Abraded Wound), terjadi akibat kulit bergesekan dengan benda lain
yang biasanya dengan benda yang tidak tajam.
4. Luka tusuk
(Punctured Wound), terjadi akibat adanya benda, seperti peluru atau pisau
yang masuk kedalam kulit dengan diameter yang kecil.
5. Luka gores
(Lacerated Wound), terjadi akibat benda yang tajam seperti oleh kaca
atau oleh kawat.
6. Luka tembus
(Penetrating Wound), yaitu luka yang menembus organ tubuh biasanya pada
bagian awal luka masuk diameternya kecil tetapi pada bagian ujung biasanya
lukanya akan melebar.
7. Luka Bakar
(Combustio)
Menurut
tingkat Kontaminasi terhadap luka :
a. Clean Wounds (Luka bersih), yaitu luka
bedah takterinfeksi yang mana tidak terjadi proses peradangan (inflamasi) dan
infeksi pada sistem pernafasan, pencernaan, genital dan urinari tidak terjadi.
Luka bersih biasanya menghasilkan luka yang tertutup; jika diperlukan
dimasukkan drainase tertutup (misal; Jackson – Pratt). Kemungkinan terjadinya
infeksi luka sekitar 1% – 5%.
b. Clean-contamined Wounds (Luka bersih terkontaminasi), merupakan
luka pembedahan dimana saluran respirasi, pencernaan, genital atau perkemihan
dalam kondisi terkontrol, kontaminasi tidak selalu terjadi, kemungkinan
timbulnya infeksi luka adalah 3% – 11%.
c. Contamined Wounds (Luka terkontaminasi), termasuk
luka terbuka, fresh, luka akibat kecelakaan dan operasi dengan kerusakan besar
dengan teknik aseptik atau kontaminasi dari saluran cerna; pada kategori ini
juga termasuk insisi akut, inflamasi nonpurulen. Kemungkinan infeksi luka 10% –
17%.
d.
Dirty or Infected Wounds (Luka kotor atau infeksi), yaitu
terdapatnya mikroorganisme pada luka.
Berdasarkan kedalaman dan luasnya luka, dibagi menjadi
:
1. Stadium I :
Luka Superfisial (“Non-Blanching Erithema) : yaitu luka yang terjadi pada
lapisan epidermis kulit.
2. Stadium II :
Luka “Partial Thickness” : yaitu hilangnya lapisan kulit pada lapisan epidermis
dan bagian atas dari dermis. Merupakan luka superficial dan adanya tanda klinis
seperti abrasi, blister atau lubang yang dangkal.
3. Stadium III
: Luka “Full Thickness” : yaitu hilangnya kulit keseluruhan meliputi kerusakan
atau nekrosis jaringan subkutan yang dapat meluas sampai bawah tetapi tidak
melewati jaringan yang mendasarinya. Lukanya sampai pada lapisan epidermis,
dermis dan fasia tetapi tidak mengenai otot. Luka timbul secara klinis sebagai
suatu lubang yang dalam dengan atau tanpa merusak jaringan sekitarnya.
4. Stadium IV :
Luka “Full Thickness” yang telah mencapai lapisan otot, tendon dan tulang
dengan adanya destruksi/kerusakan yang luas.
Menurut waktu penyembuhan luka
dibagi menjadi :
1. Luka akut :
yaitu luka dengan masa penyembuhan sesuai dengan konsep penyembuhan yang telah
disepakati.
2. Luka kronis
yaitu luka yang mengalami kegagalan dalam proses penyembuhan, dapat karena
faktor eksogen dan endogen.
No comments :
Post a Comment
Terimakasih telah mengunjungi blog ini jangan lupa tinggalkan komentar anda disini....!!