Translate

PRINSIP ETIKA DAN NURSING ADVOCASY INTERGUMEN


Pengertian Etika (Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep sepertibenar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Otonomi : 
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.

" Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinyaatau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional".


contoh ; 
  • Keinginan membela seseorang anak yang dihukum orang tuanya dengan dikurung di kamar mandi, bila orang lain berusaha untuk membebaskannya akan menggangu autonomi keluarga tersebut.
  • Perawat membela pasien jika ada obat yang berbahaya bagi klien.
Benefisiensi :


Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.  Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi. 
Menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan (membahayakan) dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang  lain.
contoh ;
"Setiap perawat harus dapat merawat dan memperlakukan klien dengan baik dan benar" 
 Keadilan (Justice) :


Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan . 

contoh ; 
  • Setiap orang berhak menggunakan fasilitas kesehatan yang sama.
  • Ruang, Kelas, Peralatan, Tindakan
  • Informasi. 

Nonmalefisien :

Prinsip ini berarti segala tindakan yang dilakukan tidak menimbulkan bahaya /cidera secara fisik dan psikologis.
Kebutuhan pelayanan kesehatan yang diberikan tidak melukai baik secara intensiv maupun tidak.

contoh ; 
  • Pemasangan kateter pada klien yang tidak sadar ????????? 
  • Mika –miki pada pasien tidak sadar.
penjelasan bersambung....!!





No comments :

Post a Comment

Terimakasih telah mengunjungi blog ini jangan lupa tinggalkan komentar anda disini....!!

JADWAL BOLA